DEKADE – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya mengoleksi naskah kuno yang merupakan peninggalan kerajaan-kerajaan yang pernah berjaya di wilayah ini. Naskah kuno tersebut menjadi saksi sejarah dan peradaban masyarakat Kaltim pada masa lampau.
Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, Pengembangan, Koleksi dan Pengolahan DPK Kaltim, Endang Effendi, mengatakan bahwa naskah kuno yang dicari bisa berupa tulisan di atas batu, daun lontar, kertas, atau benda-benda lain yang usianya di atas 50 tahun. Naskah kuno tersebut bisa berisi tentang hukum adat, silsilah, dongeng, mantra, ilmu pengetahuan, dan lainnya.
“Kami terus melakukan perburuan naskah kuno di Kaltim, terutama dari empat kerajaan, yaitu Kerajaan Kutai, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Paser. Naskah kuno ini sangat penting untuk melestarikan peninggalan bersejarah sebagai identitas daerah dan sumber peradaban,” kata Endang di Samarinda.
Endang menjelaskan bahwa proses pengumpulan naskah kuno tidak mudah. Selain membutuhkan informasi dan lokasi yang akurat, juga memerlukan pendekatan yang baik terhadap pemegang naskah kuno. Banyak naskah kuno yang masih disimpan oleh masyarakat atau lembaga tertentu yang belum mau menyerahkan atau meminjamkannya kepada DPK Kaltim.
“Ada 950 lebih naskah kuno di Kaltim yang belum kita gali. Kami berharap masyarakat atau lembaga yang memiliki naskah kuno mau bekerja sama dengan kami untuk melestarikan naskah kuno tersebut. Kami akan menjaga dan merawat naskah kuno tersebut dengan baik. Kami juga akan memberikan imbalan kepada pemilik naskah kuno,” ujar Endang.
Endang menambahkan bahwa naskah kuno yang berhasil dikumpulkan oleh DPK Kaltim akan didokumentasikan dan dipublikasikan dalam bentuk buku, CD, atau media lainnya. Naskah kuno tersebut juga akan dipamerkan di perpustakaan daerah atau museum untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang sejarah Kaltim.
“Karena ini mungkin ada orang yang belum tahu sejarahnya Kaltim. Dengan naskah kuno ini, kita bisa mengetahui bagaimana kehidupan masyarakat Kaltim pada masa kerajaan. Kita bisa belajar dari nilai-nilai dan kearifan lokal yang terkandung dalam naskah kuno tersebut,” tutup Endang. (sik/adv)